Pages

Sabtu, 19 Februari 2011

Film Asing di Tarik dari Bioskop Indonesia

Kaget, shock, serta antek-anteknya saat mendengar berita bahwa film asing bakalan ditarik dari bioskop Indonesia, terhitung sejak Kamis, 17 Februari 2011. Bahkan 21 yang merupakan bioskop paling terkenal di Indonesia pun, tidak akan ada film asing yang di tayangkan. Diberitakan dalam situs 21cineplex.com hanya terdapat film-film indonesia yang menempati daftar segera tayang (coming soon). Dijelaskan pula alasan penarikan film tersebut dikarenakan pihak Motion Picture Associated (MPA) yang mewakili sejumlah perusahaan film asing Amerika tidak setuju dengan kebijakan baru dari Dirjen Bea dan Cukai. MPA menilai cara pandang baru Dirjen Bea dan Cukai atas kebijakan beamasuk atas hak distribusi adalah tidak lazim dan tidak pernah ada dalam praktik film di seluruh Indonesia. Pada intinya pihak perusahaan film asing keberatan karena akan membayar pajak yang lebih banyak dari sebelumnya. Penarikan ini berlaku selama ketentuan bea masuk atas hak distribusi film impor masih diberlakukan Indonesia.

Berbagai respon hadir dari masyarakat kita. Tapi hampir sebagian besar menolak serta kecewa terhadap kebijakan ini, terutama bagi pecinta film-film asing. 'Film asing bermutu,creative,indo ms aja berkutat sm setan ga jlas..ga ad film asing=KETERBELAKANGAN MENTAL', 'ngga seru dong kalau ngga ada lg di Indonesia, ughhhh pasti deh' merupakan beberapa komentar yang saya lihat di salah satu jejaring sosial.

Menurut saya sendiri, komentar-komentar itu ada benarnya. Jika kita perhatikan, kualitas film Indonesia hanya berputar di situ-situ aja, terutama dalam urusan efek dan alur cerita. Hanya sedikit yang bisa kita betul-betul kasih acungan jempol. Itu pun dengan cerita yang memiliki unsur pendidikan yang tinggi. Indonesia hanya menang dalam pembuatan efek-efek horor- yang lebih menjurus ke porno-. Yang lainnya? Tidak.

Banyak efek yang bisa ditimbulkan oleh kebijakan ini. Diantaranya, akan berkurangnya minat masyarakat untuk menonton film-film di bioskop. Jika sudah begini, bisa-bisa para pengusaha bioskop akan gulung tikar, dan yang pastinya akan lebih banyak pengangguran di Indonesia. Praktek pembajakan juga bisa dipastikan akan meningkat. Bukankah Indonesia sedang menggalang usaha anti pembajakan? Bagi konsumen film sendiri, mereka harus rela menunggu lama untuk mendapatkan DVD original. Yah, terlalu banyak resikonya.

Menurut saya sendiri, yang tidak terlalu up to date terhadap film, ini tidak terlalu mempengaruhi. Tapi...jika tanpa film asing, rasanya kurang seru, tidak akan ada lagi cerita dengan alur yang bagus, tidak bisa melihat efek-efek hebat yang slalu dibuat oleh film-film asing dan mampu membuat saya terbengong-bengong sendiri, dan yang pasti, saya tidak bisa nonton Harry Potter 7 part 2 T.T.

Kita lihat saja, bagaimana perkembangan dari keputusan pemerintah ini nanti. Apakah akan berubah atau tidak, kita tidak tahu. Semoga keputusan terbaik untuk bersama dapat dihasilkan.

0 komentar:

Posting Komentar